KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap di Jambi, Nama Bupati Tebo dan Anggota DPRD Provinsi Aktif Disebut

img 6302

Jambi, Cakapcuap.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 9 Desember 2025. Aksi damai tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Desakan kepada KPK

Dalam aksi itu, JPK Provinsi Jambi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017–2018. Massa menyoroti sejumlah pihak yang disebut dalam dakwaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, namun hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

“Kami menagih komitmen KPK. Berdasarkan dakwaan Zumi Zola, ada banyak pemberi suap yang disebutkan, namun hingga 2025 proses hukumnya belum tuntas,” kata Abdullah, Koordinator Aksi sekaligus Ketua JPK Provinsi Jambi.

Dalam tuntutannya, Abdullah menyebutkan sejumlah nama yang tercantum dalam berkas dakwaan tersebut. Di antaranya Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Hardono alias Aliang, Yosan Tonius alias Atong, Kendry Ariyon alias Akeng, Teguh, Dimas, Khairul, Musa Effendi, Komarudin alias Komar, Timbang Manurung, Ade Erlanda/Nur Apriyanti, serta Parizal dan kawan-kawan.

Ia juga mengungkapkan masih adanya anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum diproses hukum. “Sementara pihak anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum disentuh di antaranya, Eka Marlina, Budi Yako dan Karyani,” ungkap Abdullah.

Perkembangan Terbaru di Pengadilan

Di sisi lain, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi baru saja menjatuhkan vonis terhadap Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi. Sulianti divonis 2 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta hukuman 4 tahun penjara.

Tuntutan Penuntasan Kasus Secara Menyeluruh

Abdullah menegaskan bahwa KPK harus segera memproses pihak-pihak lain, baik dari kalangan swasta maupun anggota dewan. Menurutnya, masyarakat Jambi menantikan keseriusan lembaga antirasuah dalam menyelesaikan perkara tersebut.

“Masyarakat butuh kepastian, tidak boleh ada tebang pilih,” tandas Abdullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal