Ruang Terbuka Hijau (RTH) PT SAS Bukan Solusi, Noviardi : Hanya Kosmetik

img 6303

Jambi, Cakapcuap.co – Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi, mempertanyakan secara keras rencana PT SAS membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan yang sama dengan stokfile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara. Menurutnya, rencana tersebut bukan hanya tidak realistis secara ekologis, tetapi juga menyimpan indikasi kuat adanya strategi pengaburan isu utama terkait ekspansi fasilitas batubara perusahaan.

Noviardi menilai bahwa gagasan menghadirkan RTH di tengah aktivitas penimbunan dan bongkar muat batubara justru menyingkap kontradiksi mendasar.

“RTH itu ruang hidup yang sehat, bebas polusi, dan mendukung kualitas lingkungan. Bagaimana bisa konsep itu ditempatkan berdampingan dengan debu batubara, kebisingan alat berat, dan potensi pencemaran air? Itu bukan solusi, itu hanya kosmetik,” ujarnya dalam analisis tertulisnya.

Ia mengingatkan bahwa publik tidak boleh dibuai oleh narasi hijau yang dikemas rapi oleh korporasi. Upaya membuat RTH justru tampak seperti greenwashing—sebuah langkah untuk memoles citra sekaligus meredakan tekanan sosial, sementara agenda utama, yakni pengoperasian stokfile dan TUKS batubara, tetap berjalan tanpa menjawab persoalan mendasar.

“Ketika perusahaan lebih sibuk menanam pohon simbolis ketimbang membuka kajian AMDAL secara transparan, itu tanda bahwa ada sesuatu yang ingin dialihkan dari perhatian publik,” tegasnya.

Lebih jauh, Dr. Ferzi menilai rencana RTH ini justru memperlihatkan ketidakteraturan tata ruang yang lebih luas. Menurutnya, jika PT SAS benar-benar ingin mewujudkan komitmen ekologis, langkah pertama adalah memindahkan aktivitas batubara ke kawasan industri yang sesuai, bukan mencoba memadukan ruang hijau dengan kegiatan ekstraktif yang sifatnya polutif

“Tidak ada literatur lingkungan yang mendukung logika bahwa RTH dapat berfungsi optimal di tengah polusi batubara. Ini bukan restorasi ekologi, ini repackaging ruang agar terlihat lebih dapat diterima,” kritiknya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi manuver komunikasi korporasi untuk mencairkan resistensi masyarakat. Dalam banyak kasus, perusahaan menggunakan proyek RTH sebagai ‘pemanis’ ketika mereka ingin memperluas operasi yang berpotensi menciptakan dampak sosial-lingkungan.

“Publik harus waspada. Jangan sampai ruang hijau dipakai sebagai peredam kritik, padahal substansi masalahnya tetap: apakah TUKS ini sudah sesuai tata ruang, apakah dampaknya sudah dikaji dengan benar, dan apakah masyarakat dilibatkan penuh dalam prosesnya?”

Menurut Dr. Ferzi, rencana RTH di lokasi batubara ini berpotensi menjadi ironi terbesar dalam tata kelola lingkungan daerah. Sebab ruang hijau yang seharusnya meningkatkan kualitas udara justru akan berada di kawasan yang setiap hari bersinggungan dengan polusi.

“Pada akhirnya, RTH itu tidak pernah benar-benar hijau. Ia hanya menjadi simbol dari upaya mengaburkan persoalan lingkungan yang jauh lebih serius,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal