Membaca Kinerja Gubernur Haris Lewat Data Pembangunan Jambi

img 6383

Jambi, Cakapcuap.co – Panggung kekuasaan tak pernah lepas dari puja dan puji, sebenarnya sesuatu yang lumrah. Hanya saja puja puji tanpa data adalah sesuatu dusta. Hingga, klaim bahwa Gubernur Jambi termasuk salah satu gubernur paling efektif di Indonesia tahun 2025 patut diuji secara objektif melalui indikator kinerja pembangunan yang lazim digunakan dalam evaluasi kebijakan publik. Ketika data statistik resmi dijadikan dasar analisis, klaim tersebut tidak sepenuhnya memperoleh legitimasi empirik yang kuat.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, kinerja Provinsi Jambi berada pada level moderat. Data Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Jambi tahun 2024 sebesar 4,51 persen, menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 4,66 persen. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi triwulanan bergerak di kisaran 4,55 hingga 4,77 persen secara tahunan. Angka ini belum melampaui rerata nasional secara signifikan dan masih berada di bawah ambang 5 persen yang sering dijadikan indikator pertumbuhan solid. Lebih dari itu, kualitas pertumbuhan belum mencerminkan transformasi struktural karena perekonomian Jambi masih sangat bergantung pada sektor primer. Sekitar 34 persen PDRB disumbang oleh pertanian, kehutanan, dan perikanan, sementara sektor pertambangan menyumbang sekitar 13–14 persen. Struktur ini menandakan kerentanan ekonomi terhadap fluktuasi harga komoditas dan lemahnya penciptaan nilai tambah jangka panjang.

Indikator pembangunan manusia juga belum menunjukkan keunggulan nasional. Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Jambi tahun 2025 tercatat sekitar 75,13, meningkat dari 74,36 pada tahun sebelumnya. Meski tren ini positif, posisi IPM Jambi masih berada pada kategori menengah dan tertinggal dari provinsi-provinsi dengan kinerja terbaik seperti DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Tidak terlihat lompatan signifikan yang dapat dijadikan bukti keberhasilan luar biasa dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup.

Lebih mengkhawatirkan lagi, indikator kesejahteraan dasar justru menunjukkan kemunduran. Prevalensi stunting di Jambi meningkat dari sekitar 13,5 persen pada 2023 menjadi sekitar 17,1 persen pada 2024, bahkan di beberapa kabupaten dilaporkan melampaui 20 persen. Stunting merupakan indikator outcome lintas sektor yang sangat sensitif terhadap efektivitas kebijakan kesehatan, gizi, sanitasi, dan perlindungan sosial. Kenaikan angka ini mengindikasikan bahwa intervensi pemerintah daerah belum efektif menyentuh akar persoalan kesejahteraan keluarga, sehingga sulit menyebut kinerja tersebut sebagai cerminan efektivitas pemerintahan yang tinggi.

Kinerja pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan gambaran penting mengenai kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan risiko korupsi, yang merupakan bagian dari efektivitas birokrasi dan pelayanan publik. Menurut hasil SPI 2024, skor Provinsi Jambi turun dari 71,45 pada 2023 menjadi sekitar 65,36 pada 2024, yang menempatkan pemerintah provinsi dalam kategori rentan terhadap risiko korupsi. Penurunan ini disoroti KPK sebagai pertanda lemahnya fungsi pengawasan internal dan potensi titik rawan dalam pengadaan barang/jasa, optimalisasi penerimaan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Skor rendah ini bertentangan dengan citra tata kelola yang kuat dan menunjukkan bahwa tantangan dalam integritas publik masih nyata dan belum sepenuhnya tertangani secara efektif.

Dari sisi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka Jambi berada di kisaran 4,4–4,5 persen dan tingkat kemiskinan sekitar 7,1–7,26 persen. Angka-angka ini relatif terkendali, namun tidak menempatkan Jambi sebagai provinsi dengan kinerja sosial-ekonomi terbaik secara nasional. Yang lebih substansial, sekitar 58,35 persen tenaga kerja Jambi masih berada di sektor informal. Dominasi sektor informal mencerminkan rendahnya kualitas pekerjaan, produktivitas tenaga kerja yang terbatas, serta minimnya perlindungan sosial. Pemerintahan daerah yang efektif semestinya mampu mendorong pergeseran tenaga kerja ke sektor formal dan bernilai tambah tinggi, bukan sekadar menjaga stabilitas statistik pengangguran.

Kinerja fiskal daerah juga menunjukkan keterbatasan struktural. Pendapatan Asli Daerah Jambi berada di kisaran Rp2,1–2,3 triliun per tahun, mencerminkan rendahnya tingkat kemandirian fiskal. APBD Jambi masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, sementara struktur belanja daerah cenderung didominasi belanja rutin dan belanja pegawai. Porsi belanja modal yang terbatas berdampak pada lambatnya perbaikan infrastruktur dan rendahnya efek pengganda ekonomi dari belanja publik.

Pada indikator investasi, realisasi penanaman modal di Jambi memang menunjukkan peningkatan, namun sebagian besar masih terkonsentrasi pada sektor ekstraktif dan perkebunan skala besar yang padat modal tetapi minim penyerapan tenaga kerja. Kontribusi investasi terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan UMKM lokal masih terbatas, sehingga dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat luas belum optimal.

Ketimpangan antarwilayah juga tetap menjadi persoalan struktural yang belum teratasi. Perbedaan IPM, kualitas infrastruktur, dan akses layanan publik antara wilayah perkotaan dan kabupaten pesisir maupun pedalaman masih cukup lebar. Infrastruktur dasar, khususnya jalan provinsi di sejumlah kawasan strategis, belum tertangani secara tuntas dan terus menjadi keluhan publik. Kondisi ini menurunkan efisiensi logistik dan menghambat produktivitas ekonomi daerah.

Jika seluruh indikator tersebut disatukan—pertumbuhan ekonomi yang moderat dan belum berkualitas, struktur ekonomi yang rapuh, IPM yang masih menengah, kenaikan stunting, skor SPI yang menurun dan berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi, dominasi pekerja informal, kapasitas fiskal yang terbatas, belanja publik yang kurang produktif, investasi yang tidak inklusif, serta ketimpangan wilayah yang masih nyata—maka klaim bahwa Al Haris termasuk salah satu gubernur paling efektif di Indonesia tahun 2025 menjadi sulit dipertahankan secara akademik maupun empirik.

Capaian yang ada lebih tepat dibaca sebagai stabilitas dan perbaikan bertahap, bukan keunggulan nasional. Efektivitas kepemimpinan daerah sejatinya diukur dari kemampuan menghasilkan pertumbuhan berkualitas, menurunkan ketimpangan, memperbaiki indikator kesejahteraan dasar, serta menciptakan perubahan struktural dan meningkatkan integritas tata kelola yang dirasakan luas oleh masyarakat. Pada titik inilah, klaim efektivitas tersebut layak diuji secara kritis dan berbasis data.

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal