Jambi, cakapcuap.co – Proses penanganan kasus kekerasan di kampus dan insiden penginjakan bendera simbol organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terjadi di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 27 Agustus 2025, hingga akhir tahun 2025 masih berjalan di tempat.
Lambannya penanganan oleh aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Jambi, menimbulkan sorotan tajam dan dugaan adanya intervensi dari kekuasaan provinsi Jambi.
Insiden yang dilaporkan sejak 29 Agustus 2025 ini kini telah memasuki bulan keempat, namun belum menunjukkan perkembangan hukum yang berarti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian memang telah memanggil terduga pelaku dan perwakilan pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Namun, meskipun sempat direncanakan adanya gelar perkara, hingga saat ini belum ada tindak lanjut resmi dari aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat proses hukum kasus tersebut terkesan melambat dan sengaja diulur.
Kelambanan ini memicu spekulasi publik dan kalangan mahasiswa bahwa proses penegakan hukum diwarnai oleh dugaan keterlibatan kekuasaan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dinilai sebagai faktor utama yang menghambat penyelesaian kasus kekerasan dan pelecehan simbol organisasi mahasiswa di lingkungan UIN STS Jambi.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan sorotan dari berbagai pihak. Kepolisian dinilai menunjukkan minimnya keseriusan dan kurangnya keberpihakan dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, khususnya Polda Jambi, terkait hambatan dan kelanjutan proses penyelidikan kasus tersebut. Masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, menuntut agar aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas, transparan, dan segera menyelesaikan kasus ini demi tegaknya keadilan.
