Genap Setahun Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Tipikor SPJ Fiktif Pinto Jaya Negara Terus Begulir, Dirkrimsus Polda Jambi : Masih Penyesuaian Pengenaan Pasal

361c6a68 ae8f 4427 b34b aa1fe1f29b61

Jambi, cakapcuap.co – Genap satu tahun sejak statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) SPJ fiktif yang menyeret nama eks Wakil Ketua DPRD, Pinto Jaya Negara, masih terus berjalan di kepolisian. Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa penyidik tengah melakukan penyesuaian terkait penerapan pasal seiring perubahan regulasi hukum acara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi melalui keterangan nya menyampaikan bahwa proses hukum terus berjalan, Saat ini tim masih fokus pada pendalaman materi perkara dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kasus tetap jalan, kemarin penyesuaian KUHP dan KUHAP baru berkaitan pengenaan pasalnya dan saat ini sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Lebih teknis silakan komunikasi dengan Subdit Tipikor,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, meski publik menilai progres penanganan berjalan lambat mengingat kasus ini telah lama menjadi sorotan.

Di sisi lain, aktivis anti korupsi Fauzan Hasby menilai penanganan perkara ini tidak bisa dilepaskan dari perhatian publik yang terus mengawasi. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di daerah.

“Penanganan kasus ini tidak lepas dari perhatian publik. Integritas Polda Jambi sedang diuji, apakah hukum juga berlaku pada pemegang kekuasaan atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Fauzan.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar, indikasi kerugian negara telah teridentifikasi dan sejumlah bukti sudah lama menjadi konsumsi publik. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun langkah hukum lanjutan.

“Kasus ini sudah terang benderang. Kerugian negara sudah ada, bukti-bukti sudah menjadi konsumsi publik, namun bertahun-tahun tidak kunjung terungkap. Wajar kalau publik menilai ada upaya menutup-nutupi,” lanjutnya.

Kasus dugaan SPJ fiktif ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik berharap penyidik dapat segera menuntaskan proses hukum secara transparan dan profesional, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal