Keterlibatan Gubernur Masih Digali, Rp 40 Juta dari Fee Korupsi DAK Disdik Jambi Dipakai untuk Bayar Karaoke di Club 36 Selama 2 Hari, Ini Kata Broker David…

img 8290

Jambi, cakapcuap.co – Fakta baru kembali mencuat dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Salah satu tersangka, David, mengungkapkan bahwa sebagian uang yang diduga berasal dari fee proyek digunakan untuk kegiatan hiburan di Jakarta.

Dalam keterangannya, David mengaku pernah menggunakan dana sekitar Rp40 juta untuk membayar tagihan hiburan di Club 36 yang berada di Hotel Jayakarta, Jakarta. Kegiatan tersebut dilakukan bersama beberapa rekannya.

“Saat di Jakarta saya juga ada kegiatan entertain ke Club 36 di Hotel Jayakarta bersama saya, Rudy, Firman, Misrinadi dan Alek selama dua hari. Saya membayar tagihan bill-nya kurang lebih Rp40 juta,” ungkap David dalam keterangannya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum pembayaran tersebut, dirinya menerima kiriman uang sekitar Rp20 juta. Dari jumlah itu, sebagian kemudian ditarik secara tunai untuk kebutuhan pribadi.

“Saya mendapat kiriman kurang lebih Rp20 juta, kemudian saya tarik tunai Rp5 juta untuk pegangan,” lanjutnya.

Pengakuan tersebut dipertegas oleh Alek, dirinya membenarkan bahwa David pernah mengajak dirinya ke Club 36 Hotel Jayakarta.

“Saya di ajak David untuk karaoke di Club 36 (hotel jayakarya),  selanjutnya saya menanyakan terkait siapa yang membayar biaya karaoke di Club 36 hotel jayakarta dan dijawab oleh David bahwa yang membayar bill karaoke tersebut adalah dia,” ungkap alek.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik pengumpulan fee dari proyek-proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kasus ini sendiri sebelumnya disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp21 Miliar.

Tidak hanya itu, dalam perkembangan keterangan tersangka lain, nama Gubernur Jambi Al Haris juga mulai disebut-sebut dalam pusaran kasus ini. Berdasarkan keterangan tersangka Bukri, disebutkan adanya  pertemuan tertutup atau pertemuan rahasia antara Gubernur Jambi dan Rudy Wage yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini dengan Pembahasan permintaan tambahan fee proyek.

Dalam pengakuannya, Bukri menyebut pertemuan tersebut diduga membicarakan adanya permintaan tambahan fee sebesar Rp1 miliar terkait pengelolaan proyek DAK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Keterangan tersebut bisa menjadi salah satu materi yang bisa didalami oleh penyidik.

Meski demikian, hingga saat ini Gubernur Jambi menyangkal terkait keterlibatannya dalam kasus korusi ini dan menyangkal penyebutan namanya dalam keterangan para tersangka tersebut.

Kasus dugaan korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi ini menjadi perhatian publik karena selain nilai kerugian negara yang cukup besar, juga muncul dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengaturan proyek serta aliran fee yang diduga dinikmati oleh berbagai pihak.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal