Jambi, cakapcuap.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memprioritaskan penelusuran dugaan fee proyek dalam pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi menyusul laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Jambi Al Haris.
Pengamat sekaligus akademisi Dr. Noviardi Ferzi menilai, pola korupsi pada proyek infrastruktur daerah hampir selalu bermula dari praktik commitment fee atau pembagian keuntungan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kalau KPK ingin cepat menemukan titik terang, fokuskan dulu pada aliran fee proyek. Biasanya itu pintu masuk paling efektif untuk membongkar jejaring, mulai dari pejabat teknis, rekanan, hingga aktor politik,” ujar Noviardi Ferzi, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan proyek bernilai besar seperti Stadion Swarnabhumi yang mencapai sekitar Rp244 miliar dari APBD sangat rawan disusupi praktik rente. Modus yang kerap terjadi meliputi pengaturan pemenang tender, penggelembungan anggaran, hingga pembagian komisi di balik layar.
Menurut Noviardi, KPK perlu segera menelusuri proses lelang proyek, relasi antara kontraktor dengan pejabat daerah, aliran dana nonformal, serta perubahan spesifikasi teknis yang berpotensi menjadi celah mark up anggaran.
“Kalau dugaan fee ini terbukti, maka konstruksi perkaranya akan jauh lebih kuat. Jangan hanya berhenti di administrasi proyek, tapi kejar beneficial owner-nya,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan setiap aduan akan diverifikasi dan dianalisis untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Laporan tersebut diajukan Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR), yang menyebut adanya dugaan penyimpangan pada proyek stadion di Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai kontrak sekitar Rp244 miliar, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan.
Noviardi Ferzi menambahkan, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Menurutnya, publik menunggu keberanian KPK menembus tembok kekuasaan lokal.
“Kalau dugaan fee ini bisa dibuka, efek jera akan terasa luas, bukan hanya di Jambi, tetapi juga nasional,” pungkasnya.






