Jambi, cakapcuap.co – Persatuan Pemuda Melayu Provinsi Jambi dengan tegas mengecam dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap guru honorer di Provinsi Jambi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan Kedisiplinan di sekolah.
Guru honorer adalah pilar pendidikan yang selama ini bekerja dalam keterbatasan. Dengan gaji hanya sekitar Rp400.000 per bulan, mereka tetap mengabdi, mendidik generasi bangsa, dan menutup kekurangan sistem pendidikan yang belum mampu memberikan kesejahteraan layak. Ironisnya, di tengah pengabdian tersebut, seorang guru honorer justru harus berhadapan dengan proses hukum yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
Persatuan Pemuda Melayu Provinsi Jambi menilai penetapan tersangka terhadap guru honorer ini sarat kejanggalan, berpotensi kriminalisasi, dan tidak mempertimbangkan aspek sosiologis, psikologis, serta posisi korban sebagai tenaga pendidik dengan kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan. Jika pola penegakan hukum seperti ini terus dibiarkan, maka akan menciptakan ketakutan massal di kalangan guru dan merusak iklim pendidikan di daerah.
Kami mendesak:
- Penghentian kriminalisasi terhadap guru dan dilakukan evaluasi menyeluruh atas penanganan perkara ini.
- Aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, bukan pendekatan represif.
- Propam Polda Jambi memeriksa penyidik yang menangani perkara ini guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dan kode etik.
- Pemerintah daerah dan pusat untuk segera memperbaiki sistem kesejahteraan guru honorer, agar pengabdian mereka tidak terus dibalas dengan ketidakadilan.
- Persatuan Pemuda Melayu Provinsi Jambi menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan berperikemanusiaan, bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara tidak boleh gagal melindungi guru, terlebih guru honorer yang hidup dalam keterbatasan.
Hentikan kriminalisasi guru honorer.
Selamatkan martabat pendidikan di Jambi.
Jambi, 21 Januari 2026
Persatuan Pemuda Melayu Provinsi Jambi






