Polisi di Jambi Ringkus Petani Asal Palembang Terkait Peredaran Sabu di Sungai Keruh Tebo

575466bd 78f8 4f78 aace 4516e962fab5

Jambi, cakapcuap.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (57), yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan petugas di kediamannya yang beralamat di Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Senin (12/01/2026).

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi narkotika.

“Benar, tim kami telah mengamankan tersangka AS di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan sendiri barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah,” ujar AKP Jeki Noviardi dalam keterangan resminya, Selasa (13/01/2026).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,85 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua lembar plastik klip bekas, dua pack plastik klip baru, uang tunai senilai Rp1.155.000, satu unit ponsel merk Vivo, serta sebuah dompet kulit.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Jeki.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal