REDAKSI

PENERBIT

PT Cakap Jaya Mediatama

SK Kemenkum dan HAM :
Nomor AHU-01272.AH.02.01.TAHUN 2025

DASAR HUKUM :
Akta Notaris SIGIT PRASTOWO, S.H., M.Kn.. No. 2 Tanggal 15 Oktober 2025

Nomor Induk Berusaha
(0311250030765)

REKENING PERUSAHAAN
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
No. Rekening : 002001004160561
An. PT. Cakap Jaya Mediatama

Penanggung Jawab / Pemimpin Redaksi :
Rizwan

Redaktur :
Jaya

Wartawan
Hasby, Habib, Fauzan, Zikri, Nabil, Ash Shidiqi, Hidayat

Bendahara : Suci

Admin / IT :  Egil

Alamat Kantor :
Jln Teuku Cik Ditiro, No 12, Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi
Kode Pos 36122

WA : 087866361923

Email : cakapjayamediatama@gmail.com

==============================================

Kode Perilaku Perusahaan Pers PT Cakap Jaya Mediatama (Khusus Perusahaan Pers) :

Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Cakapcuap.co dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box Redaksi/perusahaan pada website Cakapcuap.co

Wartawan maupun karyawan Jamberita.com TIDAK BOLEH meminta dan menerima uang, imbalan, amplop maupun barang apapun dari Narasumber.

Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Cakap Jaya Mediatama (Cakapcuap.co) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang Bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA: 087866361923 atau Melalui Surel (email) cakapjayamediatama@gmail.com

Setiap berita yang telah diterbitkan di Cakapcuap.co, merupakan kewenangan redaksi.

Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT Cakap Jaya Mediatama (Cakapcuap.co) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat Elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek: HAK JAWAB. Dalam surat Elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

PT Cakap Jaya Mediatama (Khusus Perusahaan Pers) sebagai badan hukum Portal Berita Cakapcuap.co, telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui dan disahkan.

Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan Dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

Wartawan dan karyawan PT Cakap Jaya Mediatama (Cakapcuap.co) tidak menerima suap atau Pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.

0

Subtotal