Setelah Mundur dari Jabatan, Dua Anak Buah Gubernur Jambi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

9af04f5e 1d49 4b28 aefc b3484da397e5

Jambi, Cakapcuap.co – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi kembali bergulir. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan tiga tersangka baru setelah melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti, keterangan ahli, hingga menggelar perkara.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat dikonfirmasi di Polda Jambi, Senin (22/12/2025).

Tiga tersangka tersebut adalah Varial Adhi, Bukri dan satu orang broker.

“Mantan kepala dinas VA (Varial Adhi), BKR (Bukri) dan satu orang broker David,” kata Taufik.

Penetapan tersangka ini terjadi tak lama setelah dua mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi periode 2021–2022, Bukri dan Adi Varial, resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Keduanya sebelumnya telah masuk dalam proses penyidikan Polda Jambi terkait dugaan korupsi DAK SMK.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan pengunduran diri tersebut dan menegaskan bahwa Pemprov Jambi menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan. Namun, ketika seseorang mengajukan pengunduran diri dari jabatan, kami juga harus menghormati hal itu,” ujar Sudirman.

Ia menjelaskan bahwa surat pengunduran diri telah diteruskan kepada Gubernur Jambi. Persetujuan resmi baru dapat diberikan setelah adanya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diketahui sebelumnya, Polda Jambi telah melimpahkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK SMK. Dari hasil pengembangan, muncul tiga nama baru yang kini berkasnya masuk tahap penyidikan, dua di antaranya adalah Bukri dan Adi Varial.

Keduanya diduga turut terlibat dalam rangkaian penyimpangan anggaran DAK SMK yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan di Provinsi Jambi yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

Dengan bertambahnya tersangka, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara ini hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal