Tantangan Etika Pemberitaan : Ommision dan Distorsi Informasi

img 7741

Jambi, cakapcuap.co – Dalam praktik jurnalistik, berita yang bermasalah bukan hanya karena terjadi kekeliruan. Yang tidak ditulis juga bisa menyesatkan. Di situlah omission terjadi, sebagian fakta atau konteks hilang, entah karena lupa, terburu-buru, atau jangan-jangan karena memang sengaja dihilangkan karena ada “penumpang gelap”.

_______
Sekilas
suatu berita bisa terlihat bagus. Ada peristiwa, adakutipan, ada data. Tapi kalau dibaca lebih pelan, bisa jadi ada bagian yang bolong atau bias. Misalnya, ada demonstrasi mahasiswa yang diberitakan hanya sebagai penyebab macet dan kericuhan. Yang ditulis panjang adalah soal jalan ditutup dan aparat berjaga. Tapi tuntutan mahasiswa nyaris tak muncul, atau misalnya terjadi keributan saat demo, tidak diceritakan secara utuh kenapa bisa terjadi. Publik akhirnya melihat demo sebagai gangguan ketertiban, bukan sebagai ekspresi kritik terhadap kebijakan. Di sini, bukan faktanya yang salah, melainkan ada konteksnya yang hilang.

Coba kita cermati pada peristiwa pengeroyokan seorang guru yang sempat viral. Banyak pemberitaan awal hanya menampilkan potongan video saat guru tersebut dikeroyoksiswa, tanpa menjelaskan secara memadai apa yang terjadi sebelumnya, bagaimana kronologi lengkapnya, atau bagaimana versi dari masing-masing pihak. Publik pun cepat membentuk kesimpulan: aksi murid brutal, atau malah guru yang dianggap arogan. Ketika bagian awal cerita ini dihilangkan, maka yang sampai ke publik bukanlah peristiwa utuh, melainkan potongan realitas yang tidak lengkap.

Omission juga sering muncul dalam liputan bencana. Banjir bandang diberitakan sebagai akibat tingginya intensitas hujan. Padahal, di baliknya bisa ada alih fungsi lahan, tata kota yang buruk, atau pembiaran pembangunan di daerah resapan air. Ketika faktor-faktor ini tidak dimasukkan, bencana terlihat seperti takdir alam semata, bukan hasil kebijakan manusia. Yang luput dari sorotan adalah pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Hari ini, praktik tersebut makin sering muncul. Media berlomba menjadi yang pertama, bukan yang paling utuh memberitakan. Dalam kejar tayang, konteks utuh dianggap tambahan, bukan bagian penting. Akhirnya, berita tayang dalam versi ringkas, sementara “yang pentingjustru tertinggal. Masalahnya, yang “nanti dilengkapisering tidak pernah benar-benar dilengkapi.

Ada pula karena viral di media sosial. Judul yang singkat, isi harus cepat, emosi harus dapat. Cerita yang kompleks dan penuh latar belakang dianggap tidak menarik. Realitas pun dipreteli menjadi potongan kecil yang mudah diklik, tapi miskin gizi. Contoh lain pada konflik agraria, misalnya, sering diberitakan sebatas terjadinya bentrokan warga dan aparat semata, tanpa cerita tentang izin perusahaan, latar belakang pemicu konflik atas tanah tersebut, dan relasi kuasa di baliknya.

Ada juga praktik yang secara sengaja tidak memberitakan hal negatif dari pejabat, tokoh ataupun institusi. Hal itu karena merasa tidak enak, atau justru bagian dari komitmen di awal tidak memberitakan hal negatif karena terikat dengan kontrak iklan di instansi tertentu. Harusnya publik bisa tahu siapa yang benar atau siapa yang salah atau jangan-jangan ada kebijakan ganyang salah, tapi kenyataannya publik tidak mendapatkan itu.

Di sisi lain, perhatian publik dalam diskursus jurnalisme di era digital beberapa tahun belakangan ini justru tertuju pada hoaks. Padahal meskipun lebih subtil, omission tak kalah gawatnya. Ommision tidak terjadi melalui pemalsuan fakta, tapi melalui pemilihan fakta yang timpang sehingga realitas sosial yang disajikan kepada publik menjadi terdistorsi.

Dalam praktiknya, omission bisa dipahami sebagai tindakan yang tidak memasukkan fakta secara utuh, konteks, ataupun sudut pandang yang relevan dan signifikan dalam suatu berita. Sehingga makna dari peristiwa menjadi tidak utuh atau bahkan cenderung menyesatkan. Berbeda dengan kebohongan eksplisit, omission menghasilkan misleading truth, yakni kebenaran yang menyesatkan.

Padahal dalam konteks jurnalisme, kebenaran bukan hanya ditentukan oleh banyak data pendukung semata, tetapi juga dari seberapa lengkap informasinya. Oleh karena itu, omission dapat dipandang sebagai bentuk manipulasi realitas melalui mekanisme seleksi fakta.

Lebih jauh, dalam praktik jurnalistik, perlu diperjelas bahwa omission muncul dari sejumlah bentuk utama. Pertama, karena penghilangan suara dari pihak tertentu. Misalnya hanya membuat pernyataan otoritas tanpa menyertakan perspektif korban atau pihak yang dirugikan. Lalu, kedua karena penghilangan konteks struktural dan historis, seperti pemberitaan konflik sosial tanpa ada penjelasan akar persoalannya.

Ketiga, penghilangan fakta kunci dalam berita, misalnya tanpa menyebut pengakuan tersangka dengan tidak menyebut kondisi pemeriksaa atau hak-hak hukum yang menyertainya. Keempat, penonjolan aspek tertentu sembari menutup aspek lain, misalnya menampilkan korupsi sebagai kesalahan prosedural tanpa mengungkap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.

Terkadang omission tidak selamanya karena kesengajaan atau karena niat jahat. Bisa saja dalam praktiknya terjadi karena waktu liputan yang terbatas, tekanan dari redaksi, kepentingan ekonomi-politik, atau bias yang tidak disadari oleh jurnalisnya. Terlepas dari apapun motifnya, omission berdampak pada kualitas informasi publik.

Etika Jurnalistik

Secara normatif, di dalam etika jurnalistik menuntut adanya pemenuhan prinsip akurasi, cover both side (keberimbangan), independensi, dan tanggung jawab kepada publik. Dalam prinsip cover both side mengharuskan tersedianya ruang bagi berbagai pihak yang relevan dalam suatu peristiwa. Prinsip akurasi takhanya berarti fakta yang benar, tapi juga fakta yang disajikan secara proporsional dan kontekstual.

Ommision bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut karena berita harus menyampaikan fakta utuh tanpa menghilangkan sebagia realitas yang seharusnya dibutuhkan publik. Meskipun tidak selalu dapat dikualifikasikan sebagai kebohongan faktual, apabila omission terjadi sangat berpotensi terjadinya praktik pelanggaran etika. Dalam perspektif etika pers, menyesatkan publik melalui kebenaran parsial tetap merupakan bentuk ketidakjujuran profesional.

Praktik omission juga bisa dikaitkan dengan agenda setting dan framing. Dapat dipahami bahwa di dalam agenda setting, media massa tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tapi juga menentukan isu apa yang dianggap penting bagi publik. Jika terjadi penghilangan fakta tertentu yang penting dibutuhkan, media massa secara implisit menentukan aspek mana yang layak untuk mendapat perhatian dan mana aspek yang diabaikan.

Teori framing menjelaskan bagaimana media massa membingkai peristiwa melalui penyeleksian fakta, struktur narasi, dan penekanan tertentu. Ommission menjadi salah satu perangkat framing, karena menepikan elemen tertentu demi alasan penonjolan elemen lainnya yang dianggap penting. Media massa mengarahkan cara publik memahami konteks peristiwa.

Sementara di dalam konteks hukum, pemberitaan yang mengandung omission dapat mengganggu asas praduga tak bersalah dan di dalam konteks demokrasi, omission dapat menghambat kemampuan warga untuk membuat keputusan rasional berdasarkan informasi yang lengkap.

Oleh karena itu, media seharusnya mengembangkan praktik pemberitaan yang berorientasi pada kelengkapan informasi. Hal ini mencakup upaya sistematis untuk menghadirkan berbagai perspektif yang relevan, menyertakan konteks sosial dan hukum, serta menghindari simplifikasi berlebihan atas peristiwa kompleks. Jurnalisme yang bertanggung jawab bukan hanya cepat dan menarik, tetapi juga adil dan utuh dalam merepresentasikan realitas.

Pers bekerja bukan hanya untuk pasar, tetapi untuk publik. Dalam prinsip dasar jurnalisme, pers memikul tanggung jawab sosial: menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan relevan agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara rasional. Ketika konteks dihilangkan, pers bukan hanya gagal memberitakan peristiwa secara utuh, tetapi juga gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai institusi publik.

Di sinilah peran pers sebagai sarana edukasi juga menjadi penting. Berita seharusnya tidak sekadar menyampaikan apa yang terjadi, tetapi juga membantu publik memahami mengapa sesuatu terjadi dan apa dampaknya. Ketika konflik hanya diberitakan sebagai keributan, atau bencana hanya dilihat sebagai musibah alam, publik tidak diajak belajar tentang struktur masalah di baliknya. Jurnalisme lalu kehilangan fungsi pendidiknya dan berubah menjadi sekadar penyampai sensasi.

Inti jurnalisme bukan cuma cepat, tetapi lengkap. Bukan cuma benar secara fakta, tetapi adil dalam menggambarkan peristiwa. Menghilangkan konteks sama bahayanya dengan mengubah data. Keduanya bisa membuat publik salah paham, memicu prasangka, dan memperuncing konflik sosial. Ketika konteks dihilangkan, korban bisa saja distigma, pelaku bisa dipuja, dan akar masalah tetap tak tersentuh.

Tantangan jurnalisme hari ini memang berat. Redaksi pun perlusadar bahwa setiap berita adalah pilihan moral. Di tengah banjiri formasi, publik tidak butuh berita lebih banyak. Mereka butuh berita yang lebih utuh dan lebih mencerahkan. Jika jurnalisme terus menyajikan potongan-potongan peristiwa tanpa latar, maka yang lahir bukanlah pemahaman, melainkan bisa memicu prasangka.

Publik juga tidak dapat sepenuhnya menggantungkan diri pada media sebagai satu-satunya penafsir realitas. Literasi media menjadi instrumen penting untuk mendeteksi kemungkinan adanya omission. Pembaca perlu mengajukan pertanyaan kritis: informasi apa yang tidak disajikan? siapa yang tidak diberi ruang bicara? konteks apa yang tidak dijelaskan? Sikap reflektif semacam ini memungkinkan publik mengurangi dampak manipulatif dari pemberitaan yang tidak lengkap.

Oleh: Herri Novealdi *)

*) Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN SulthanThaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers. Semasa menjadi jurnalis pernah menjabat Ketua Aliansi JurnalisIndependen (AJI) Jambi. Kini sedang tertarik mencermati tentang hukum dan etika pers, serta perkembangan media massa di era digital.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal