Pengamat : Macetnya Rp113 Miliar Jadi Bom Waktu Fiskal Jambi

img 7328

Jambi, cakapcuap.co – Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi, menilai macetnya anggaran Rp113 miliar di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas fiskal daerah, meskipun APBD 2026 telah resmi disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp3,7 triliun dengan defisit Rp85 miliar.

Menurut Noviardi, defisit tersebut memang tercatat sebagai yang terkecil dalam empat tahun terakhir, namun konteksnya berbeda karena terjadi di tengah penurunan drastis dana transfer pusat. Ia merujuk pada penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang anjlok dari sekitar Rp4,6 triliun pada 2025 menjadi Rp3,1 triliun pada 2026, atau terpangkas sekitar Rp1,5 triliun secara keseluruhan.

“Secara nominal defisitnya kecil, tetapi tekanan fiskalnya besar. Ketika ruang fiskal menyempit hampir 18,73 persen, maka setiap rupiah yang macet akan berdampak sistemik,” ujar Noviardi di Jambi, 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa tersendatnya distribusi bantuan keuangan provinsi ke kabupaten/kota langsung berdampak pada proyek-proyek infrastruktur krusial. Belajar dari tahun 2025 lalu, Kabupaten Muaro Jambi, misalnya, realisasi historis belanja hingga Agustus 2025 lalu, hanya sekitar 33,5 persen. Akibatnya, sejumlah proyek jalan penghubung antardesa tertunda.

Sementara di Batanghari, terdapat desa-desa dengan serapan APBDes nol persen, sehingga pembangunan irigasi pertanian dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas pembantu ikut terhenti. Tahun 2026 dampaknya akan terulang dan lebih parah.

Menurutnya, penundaan proyek di tengah kenaikan harga material dan upah tenaga kerja akan memicu inflasi biaya konstruksi. “Multiplier effect investasi daerah menjadi teredam. Sektor konstruksi dan pertanian subsisten berisiko mengalami lonjakan pengangguran terselubung,” tegasnya.

Di sisi lain, Noviardi menilai defisit pembangunan lokal memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi belanja, termasuk memangkas hibah UMKM, program sosial, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kondisi ini berpotensi memperlemah ketahanan ekonomi daerah yang masih timpang.

Ia membandingkan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi yang mencapai Rp470,2 miliar dan melampaui target, menunjukkan bahwa kapasitas fiskal antar wilayah tidak merata.

“Daerah dengan PAD kuat masih bisa bertahan, tetapi kabupaten yang bergantung pada transfer provinsi akan paling terdampak,” katanya.

Di bawah kepemimpinan Al Haris, pemerintah provinsi saat ini mendorong percepatan serapan APBD 2026 melalui prioritas program urgen di masing-masing OPD dengan skema efisiensi ketat. Namun ia mengingatkan bahwa percepatan tanpa reformasi tata kelola berisiko mengulang stagnasi yang sama.

Minimnya transparansi, menurutnya, telah memicu tuntutan audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan BPKPD.

“Jika tidak ada digitalisasi alur dana, penguatan koordinasi vertikal provinsi–kabupaten/kota, dan pengawasan ketat, maka risiko konflik horizontal antar-daerah penerima transfer bisa muncul. Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi menyangkut legitimasi politik dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 yang terbatas harus menjadi momentum reformasi fiskal daerah. “Jambi tidak punya ruang untuk mengulang kesalahan yang sama. Transparansi dan disiplin eksekusi adalah kunci agar bom waktu fiskal ini tidak benar-benar meledak,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal