Disinformasi atau Demi Nasi ? Publik Tak Bisa Dibungkam

0fabdb1a acc2 40b1 b0b4 c2360e61a828

Jambi, cakapcuap.co – Narasi tentang adanya “disinformasi terhadap Gubernur Jambi” perlu disikapi dengan kepala dingin, tetapi juga dengan ketegasan berpikir. Sebab, ada kecenderungan yang mulai mengkhawatirkan: setiap kritik yang tajam, cepat dilabeli sebagai disinformasi.

Pertanyaannya sederhana: benarkah yang terjadi adalah disinformasi, atau justru meminjam istilah yang kini ramai di publik sekadar “demi nasi”?

Istilah “demi nasi” menjadi sindiran sosial yang relevan hari ini. Ia merujuk pada praktik membangun narasi tertentu bukan demi kebenaran, melainkan demi kepentingan baik itu ekonomi, kedekatan kekuasaan, maupun sekadar menjaga posisi.

Dalam konteks ini, publik berhak bertanya: apakah label disinformasi benar-benar berbasis fakta, atau sekadar alat untuk menjaga kenyamanan pihak tertentu?
Dalam demokrasi, kritik bukan ancaman. Kritik adalah mekanisme kontrol. Ia bisa keras, berulang, bahkan terasa menyudutkan.

Tapi selama memiliki basis realitas baik berupa pengalaman publik, data parsial, maupun indikasi kebijakan, maka itu tetap sah. Mengubah kritik menjadi “disinformasi” tanpa pembuktian yang jelas justru berbahaya, karena berpotensi membungkam ruang diskursus publik.

Jika memang ada disinformasi, seharusnya mudah untuk membuktikannya. Tunjukkan letak kesalahannya, paparkan data pembanding, dan luruskan secara terbuka. Namun jika yang muncul hanya label tanpa verifikasi, maka publik patut curiga: jangan-jangan istilah “disinformasi” sedang digunakan sebagai tameng untuk menghindari substansi persoalan atau bahkan bagian dari narasi “demi nasi” itu sendiri.

Di era digital, viralnya sebuah isu sering dianggap sebagai ancaman. Padahal, viral justru adalah indikator bahwa ada sesuatu yang belum terselesaikan. Publik tidak akan bereaksi besar tanpa sebab.

Ketika sebuah narasi menyebar luas, itu adalah sinyal bahwa komunikasi publik tidak berjalan efektif, atau ada kebijakan yang belum dipahami atau bahkan dipertanyakan.

Di titik ini, menyederhanakan masalah menjadi “disinformasi” justru kontraproduktif. Alih-alih meredam, pendekatan tersebut bisa memperbesar ketidakpercayaan. Publik hari ini bukan entitas pasif. Masyarakat sudah terbiasa membandingkan informasi, mengakses berbagai sumber, dan menilai respons pemerintah. Semakin defensif sebuah kekuasaan, semakin besar pula kecurigaan yang muncul.

Yang dibutuhkan bukanlah pelabelan, tetapi keterbukaan. Pemerintah memiliki keunggulan data dan akses informasi. Maka jawabannya seharusnya sederhana: buka data, jelaskan kebijakan, dan hadapi kritik secara langsung. Bukan dengan menggeneralisasi semua suara kritis sebagai bagian dari disinformasi.

Perlu diingat, demokrasi tidak melemah karena kritik. Demokrasi justru melemah ketika kritik dianggap sebagai kesalahan. Ketika label “disinformasi” digunakan tanpa dasar yang kuat, maka yang terjadi bukan perlindungan terhadap kebenaran, melainkan penyempitan ruang kebebasan berpendapat.

Pada akhirnya, publik hanya meminta satu hal: kejujuran. Jika ada kesalahan, akui. Jika ada kekeliruan informasi, luruskan dengan data. Tapi jangan sampai ruang publik dipenuhi oleh dua hal sekaligus: disinformasi yang tidak terbukti, dan narasi “demi nasi” yang terlalu dipaksakan.

Karena dalam demokrasi yang sehat, kebenaran tidak lahir dari label, melainkan dari keberanian untuk diuji secara terbuka.

Oleh : Heri Waluyo

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal