8 Bulan Menunggu Kepastian Hukum, Kasus Pengeroyokan di UIN STS Jambi Belum Sentuh Semua Pelaku

55c27e7e 9471 4cd9 911c bdf5614ece54

Jambi, cakapcuap.co –  Delapan bulan sejak peristiwa pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus UIN STS Jambi, proses hukum dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian bagi korban. Kasus tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran atas jaminan keamanan di ruang akademik.

Korban, Sutrisno Bayu Mursalin, menyampaikan bahwa hingga saat ini penanganan perkara masih menyisakan sejumlah persoalan, khususnya terkait belum terungkapnya seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Peristiwa ini melibatkan banyak orang, bukan hanya beberapa pihak saja. Saya berharap proses hukum tidak berhenti pada sebagian orang, tetapi benar-benar mengungkap semua yang terlibat,” ujar Bayu.

Menurutnya, lamanya proses yang telah berjalan hingga delapan bulan menjadi catatan penting dalam penegakan hukum, terutama dalam memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Sudah cukup lama saya menunggu. Yang saya butuhkan adalah kepastian hukum, bukan proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegasnya.

Bayu juga menilai bahwa pengungkapan perkara secara menyeluruh menjadi kunci agar tidak muncul kesan bahwa penegakan hukum berjalan setengah hati.

“Kalau hanya sebagian yang diproses, tentu akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Hukum seharusnya ditegakkan secara adil dan menyeluruh,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bayu mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, perkara tersebut direncanakan akan memasuki tahap lanjutan dengan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses penuntutan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut belum menjadi akhir dari upaya pencarian keadilan.

“Dalam waktu dekat memang akan bergulir ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Tapi bagi saya, ini bukan akhir. Saya akan tetap mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan perkara dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Saya akan terus mengawal, karena ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi juga tentang kepastian hukum dan keadilan. Jangan sampai ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru tidak tersentuh hukum,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi lingkungan kampus. Institusi pendidikan, menurutnya, tidak boleh menjadi ruang bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kampus harus menjadi tempat yang aman dan beradab. Perbedaan seharusnya diselesaikan dengan cara intelektual, bukan dengan kekerasan,” tutup Bayu.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, sekaligus mendorong penegakan hukum yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan yang nyata bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *