Jambi, cakapcuap.co – Masyarakat dihebohkan dengan munculnya nama berinisial “M” yang disebut-sebut masuk dalam daftar calon Komisaris Bank Jambi. Sorotan muncul karena nama tersebut dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, nama “M” disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan juga pernah disebut dalam persidangan sebagai ajudan gubernur yang diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari seorang pengusaha yang disebut sebagai fee proyek.
Munculnya nama tersebut sebagai calon komisaris Bank Jambi menuai kritik dari berbagai pihak. Mereka menilai Bank Jambi sebagai bank milik daerah seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian dan seleksi yang ketat dalam menentukan calon komisaris maupun direksi.
“Bank Jambi membutuhkan figur yang memiliki integritas, rekam jejak yang bersih, serta tidak memiliki persoalan hukum yang dapat menimbulkan keraguan publik terhadap tata kelola perusahaan,” ujar salah satu pengamat yang menyoroti persoalan tersebut.
Publik berharap proses seleksi calon komisaris dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan polemik serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi sebagai lembaga keuangan daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai isu yang berkembang tersebut. Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.






