Dulu Laporkan Media, Kini Orang Dekat Gubernur Jambi Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Penipuan

eb6b23b6 9f15 44d1 a6ee 7d2e217c6bad

Jambi, cakapcuap.co – Nama Ritas Mairiyanto kembali menjadi perbincangan publik. Sosok yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Gubernur Jambi itu kini menghadapi laporan dugaan tindak pidana penipuan di Ditreskrimum Polda Jambi.

Perkembangan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Ritas tampil di ruang publik sebagai pihak yang melaporkan akun media sosial Cakapcuap ke Polda Jambi atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait polemik keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan RSUD Raden Mattaher Jambi. Kini, posisi tersebut seolah berbalik.

Dari Pelapor Menjadi Terlapor

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan tertanggal 6 Juni 2026, seorang warga bernama Arzaq Rohmadi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dikaitkan dengan proyek irigasi (tanggul) yang disebut melibatkan Ritas Mairiyanto.

Dalam laporannya, Arzaq mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Ia mengklaim telah menyelesaikan pekerjaan proyek irigasi pada akhir November 2025, namun pembayaran yang dijanjikan belum diterima secara penuh.

Arzaq menyebut masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp186 juta yang belum dibayarkan, ditambah tunggakan lain senilai puluhan juta rupiah. Berbagai upaya mediasi dan penagihan disebut telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

Kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Sebelum muncul laporan dugaan penipuan tersebut, nama Ritas juga menjadi sorotan dalam polemik keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Saat itu, lebih dari 100 petugas kebersihan disebut terdampak keterlambatan pembayaran gaji. Sejumlah pekerja mengaku telah menjalankan tugas sesuai kontrak kerja, namun hak mereka belum diterima tepat waktu.

Bahkan terdapat pekerja yang memilih mengundurkan diri, tetapi masih mengaku belum menerima seluruh haknya.

Di tengah polemik tersebut, Ritas selaku Direktur Utama PT KPR justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun media sosial Cakapcuap ke Polda Jambi karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan perusahaan.

PT KPR ketika itu membantah tuduhan yang beredar dan menegaskan bahwa perusahaan memiliki mekanisme pembayaran yang jelas sesuai kontrak kerja.

Munculnya laporan dugaan penipuan terhadap Ritas memunculkan ironi yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Sebelumnya, Ritas berada di posisi sebagai pihak yang meminta aparat penegak hukum bertindak terhadap pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang merugikan dirinya dan perusahaan. Kini, aparat penegak hukum yang sama justru menerima laporan yang menyeret namanya dalam dugaan persoalan hukum lain.

Namun secara politik dan moral, perkembangan ini menjadi ujian serius bagi figur yang selama ini dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan di Provinsi Jambi. Publik kini menunggu apakah penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

Ketika dulu media dilaporkan karena dianggap menyebarkan informasi yang merugikan, kini masyarakat menunggu apakah laporan yang menyeret orang dekat kekuasaan akan mendapatkan keser iusan yang sama dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *