Jambi, cakapcuap.co – Pengamat ekonomi dan perkotaan Dr. Noviardi Ferzi menilai kebijakan penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Jambi memiliki tujuan yang baik dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Namun kebijakan tersebut harus dikawal secara kritis agar tidak berubah menjadi beban tambahan bagi masyarakat tanpa diikuti peningkatan pelayanan yang nyata.
Menurut Noviardi (8/6) persoalan utama Kota Jambi saat ini bukan sekadar menutup TPS, melainkan memastikan seluruh sampah masyarakat benar-benar terangkut setiap hari. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Jambi menghasilkan sekitar 423,45 ton sampah per hari. Namun hanya sekitar 330,58 ton atau 78 persen yang berhasil diangkut ke TPA Talang Gulo, sementara sekitar 92,87 ton atau 22 persen lainnya tidak tertangani secara optimal.
“Data ini menunjukkan bahwa persoalan mendasar kita adalah kapasitas layanan. Sebelum masyarakat dibebani iuran tambahan, pemerintah perlu memastikan bahwa sistem yang dibangun mampu menyelesaikan masalah 22 persen sampah yang selama ini tidak terangkut,” ujar Noviardi.
Ia mengingatkan bahwa jumlah penduduk Kota Jambi yang terus bertambah akan semakin meningkatkan tekanan terhadap sistem persampahan. Pada 2025 jumlah penduduk Kota Jambi mencapai 654.194 jiwa atau bertambah lebih dari 13 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya. Dengan asumsi setiap orang menghasilkan satu kilogram sampah per hari, maka terdapat tambahan lebih dari 13 ton sampah per hari yang harus dikelola.
Dalam kondisi tersebut, Noviardi menilai konsep pengangkutan sampah langsung dari rumah ke rumah melalui Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) memang dapat menjadi solusi. Namun ia mempertanyakan kesiapan sistem jika seluruh TPS ditutup sementara kemampuan layanan belum sepenuhnya merata.
“Jangan sampai TPS sudah ditutup, tetapi armada pengangkut belum mampu menjangkau seluruh kawasan. Jika itu terjadi, masyarakat akan mencari cara sendiri untuk membuang sampah, mulai dari membakar sampah hingga membuang ke sungai atau lahan kosong. Ini justru menciptakan masalah lingkungan baru,” katanya.
Noviardi juga menyoroti munculnya iuran sampah hingga Rp45 ribu per bulan yang belakangan menjadi keluhan sebagian warga. Menurutnya, secara ekonomi biaya operasional pengangkutan memang dapat dijelaskan. Satu armada membutuhkan biaya sekitar Rp4,475 juta per bulan yang mencakup gaji operator, kru, bahan bakar, serta biaya perawatan kendaraan.
Namun persoalannya, kata dia, masyarakat selama ini juga telah membayar retribusi kebersihan melalui tagihan PDAM.
“Pertanyaan publik sangat wajar. Jika selama ini sudah ada retribusi kebersihan, mengapa sekarang muncul lagi iuran tambahan yang nilainya jauh lebih besar?
Pemerintah harus menjelaskan secara transparan batas antara retribusi daerah dan biaya operasional layanan berbasis masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi masyarakat membayar dua kali untuk layanan yang sama,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah harus membuka informasi secara rinci mengenai pengelolaan dana, mekanisme penetapan tarif, jumlah armada yang beroperasi, wilayah layanan, serta target peningkatan kualitas pelayanan yang ingin dicapai.
“Transparansi adalah syarat mutlak. Ketika masyarakat diminta membayar Rp45 ribu per bulan, mereka berhak mengetahui ke mana uang itu digunakan dan apa manfaat konkret yang mereka terima,” ujarnya.
Noviardi juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan persampahan tidak boleh hanya diukur dari indikator administratif seperti jumlah TPS yang ditutup. Ukuran yang lebih penting adalah berkurangnya sampah liar, meningkatnya kebersihan lingkungan, membaiknya kualitas kesehatan masyarakat, dan meningkatnya kepuasan warga terhadap layanan publik.
Menurutnya, Kota Jambi harus belajar dari berbagai kota yang gagal melakukan transformasi persampahan karena lebih fokus pada perubahan sistem daripada kesiapan infrastruktur dan penerimaan masyarakat.
“Penutupan TPS bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah kota yang lebih bersih, lebih sehat, dan lebih nyaman. Jika warga masih melihat tumpukan sampah di pinggir jalan, masih mencium bau sampah, atau masih kesulitan mendapatkan layanan pengangkutan, maka kebijakan tersebut perlu dievaluasi,” katanya.
Noviardi menegaskan bahwa pengelolaan sampah modern memang menjadi salah satu syarat penting daya saing kota. Lingkungan yang bersih akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung sektor pariwisata, memperkuat iklim investasi, dan memperbaiki citra daerah. Namun seluruh manfaat tersebut hanya akan tercapai apabila reformasi tata kelola persampahan dilakukan secara adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kebijakan yang baik bukanlah kebijakan yang paling murah ataupun paling mahal, tetapi kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penataan persampahan Kota Jambi harus dipastikan menjadi solusi bagi warga, bukan sekadar memindahkan beban dari pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.






