Jambi, cakapcuap.co – Kisah miris menimpa pengusaha lokal Arzaq Rohmadi, yang menjadi korban dugaan penipuan proyek irigasi di Kabupaten Muaro Jambi. Ribuan rupiah pembayaran proyek yang sudah diselesaikan tidak kunjung dibayarkan, dan nomor handphonenya diblokir oleh pihak kontraktor, Ritas Mairiyanto—yang kabarnya dikenal dekat dengan Gubernur Jambi.
Drama Uang yang Ditahan
Arzaq mengungkap kronologi panjang yang memicu kemarahan publik:
- Proyek irigasi dimulai 25 September 2025 dan selesai akhir November 2025.
- Pembayaran progres senilai Rp 186 juta dan sisa tunggakan Rp 67 juta tidak dibayarkan.
- Hingga Mei 2026, sisa pembayaran Rp 9,8 juta dan Rp 32,4 juta masih ditahan.
- Semua upah pekerja, alat berat, dan makan telah dibayar, tapi Ritas tetap menahan uang.
Yang lebih mengejutkan, Arzaq sudah membuat surat pernyataan meminta maaf sesuai permintaan Ritas, namun pembayaran tetap tidak cair. Semua komunikasi pun terputus karena nomor Arzaq diblokir.
Kedekatan Politik Jadi Sorotan
Kasus ini memunculkan perhatian publik karena Ritas Mairiyanto memiliki kedekatan dengan Gubernur Jambi, memunculkan spekulasi soal campur tangan politik dalam sengketa proyek publik.
“Saya sudah menunggu di depan rumahnya, bahkan sampai Jakarta, tapi tidak pernah bertemu dan tidak ada kejelasan sama sekali,” kata Arzaq dengan nada frustrasi.
Polisi Turun Tangan
Polda Jambi kini menindaklanjuti laporan resmi Arzaq, diterima Bripda Rizky F. Nababan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Publik menanti, apakah hukum akan ditegakkan tanpa ada pengaruh politik, dan apakah kasus ini bisa menjadi peringatan bagi kontraktor lain yang memanfaatkan kedekatan politik untuk menahan pembayaran.
Kasus ini bukan sekadar sengketa proyek, tapi mengangkat isu serius tentang integritas, keadilan, dan transparansi proyek publik di Jambi.






