Senada Dengan KAHMI, HMI Cabang Jambi Ajak Seluruh Kader Kawal Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan Kader PMII di Polda Jambi

e55a5fc7 39da 4afa b277 6a98b92068c5

Jambi, cakapcuap.co – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan konflik antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di lingkungan UIN STS Jambi terus berkembang dan memicu polemik luas. Setelah Polda Jambi menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka, sikap tegas muncul dari berbagai elemen, baik dari internal organisasi maupun jaringan alumni.

Sebelumnya, Formatur Ketua Umum HMI Cabang Jambi, Predi Arda Saputra, telah menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk penyelesaian damai dalam kasus ini. Ia meminta agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.

“Tidak ada kompromi. Tidak ada negosiasi. Hukum harus ditegakkan sampai tuntas,” tegas Predi dalam pernyataannya.

Sikap tersebut kini diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Provinsi Jambi, Azhar Mulia. Ia menilai bahwa insiden ini bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan telah menyentuh marwah organisasi dan menjadi perhatian nasional.

“Penganiayaan kader HMI di UIN dan bendera HMI yg di injak. Lanjutkan proses hukum nyo sampai vonis pengadilan. Ini bukan lagi kasus UIN semata, mengingat kasus ini sdh melibatkan orang banyak. Bahkan sudah sampai ke nasional,” ujar Azhar.

Dengan demikian, baik dari struktur kader aktif maupun alumni HMI menunjukkan garis sikap yang sama: menolak penyelesaian damai dan mendorong penuntasan melalui jalur hukum.

Ajakan Damai Ditolak

Di tengah memanasnya situasi, upaya rekonsiliasi sempat muncul dari Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IKA PMII Provinsi Jambi. Ia diketahui menghubungi Ketua MW KAHMI Jambi, Mashuri, untuk mengajak penyelesaian damai.

Namun, ajakan tersebut ditolak. Menurut Azhar Mulia, penolakan dilakukan karena insiden serupa dinilai telah berulang.

Penolakan ini memperkuat posisi HMI yang sejak awal, sebagaimana disampaikan Predi Arda Saputra, menilai bahwa penyelesaian di luar jalur hukum justru akan mencederai keadilan.

Isu Harga Diri Organisasi

Baik Predi maupun Azhar sama-sama menyoroti bahwa konflik ini telah melampaui batas persoalan individu dan berkembang menjadi isu harga diri organisasi. Dorongan untuk berdamai, menurut mereka, berpotensi melemahkan prinsip keadilan jika dilakukan tanpa proses hukum yang tuntas.

Azhar bahkan mengingatkan agar HMI tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun, termasuk dari oknum di lingkungan kampus maupun pemerintahan.

“HMI adalah pejuang, bukan pecundang,” tegasnya.

Senada dengan itu, Predi sebelumnya juga mengajak seluruh kader dan alumni untuk bersatu mengawal kasus serta memastikan tidak ada upaya manipulasi atau intervensi dalam proses hukum.

Proses Hukum dan Sorotan ke Kampus

Hingga kini, Polda Jambi masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Proses hukum yang berjalan menjadi titik sentral dalam meredakan atau justru memperpanjang konflik ini.

Di sisi lain, UIN STS Jambi turut menjadi sorotan publik. Berbagai pihak, termasuk Predi Arda Saputra, menilai bahwa kejadian ini mencerminkan adanya kelemahan dalam pembinaan dan pengawasan di lingkungan kampus.

“Kampus bukan arena kekerasan, melainkan ruang intelektual,” tegas Predi dalam pernyataan sebelumnya.

Fase Krusial

Dengan sikap tegas dari kader aktif HMI dan dukungan penuh dari jaringan alumni KAHMI, arah penyelesaian kasus ini semakin jelas: jalur hukum menjadi satu-satunya pilihan.

Kini, publik menanti apakah proses hukum mampu menjadi titik akhir konflik, atau justru memperpanjang rivalitas antara dua organisasi besar tersebut di tingkat lokal maupun nasional.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal