Kasus PBAK UIN Jambi Menggantung: 6 Tersangka, Nol Kepastian Hukum

dd09ec73 aaa7 429f b168 9c9d6dbe0968

Jambi, cakapcuap.co – Sudah berbulan-bulan berlalu sejak peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 27 Agustus 2025 dalam rangkaian PBAK UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus tersebut bukan sekadar insiden biasa. Kasus ini telah menarik perhatian luas karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang terjadi di ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa.

Yang menjadi pertanyaan besar hari ini bukan lagi soal ada atau tidaknya laporan. Bukan pula soal ada atau tidaknya proses penyelidikan. Pertanyaan yang terus bergema di tengah mahasiswa adalah: mengapa enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum juga menjalani proses hukum yang jelas di mata publik?

Berbulan-bulan setelah penetapan tersangka, masyarakat kampus masih menunggu kepastian. Waktu terus berjalan, semester berganti, aktivitas kampus berlangsung seperti biasa, namun tanda tanya mengenai perkembangan kasus ini justru semakin besar.

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi dan kecurigaan di tengah publik. Ketika suatu perkara telah memiliki tersangka tetapi perkembangannya tidak terlihat secara jelas, maka wajar apabila muncul pertanyaan mengenai transparansi dan keseriusan penanganan kasus tersebut.

Mahasiswa dan masyarakat berhak bertanya. Mereka berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Mereka berhak memperoleh kepastian bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Sebab hukum seharusnya berdiri sama tinggi bagi semua orang, tanpa memandang status, jabatan, kedekatan, maupun pengaruh.

Lebih jauh lagi, kasus ini terjadi di lingkungan perguruan tinggi yang selama ini mengajarkan nilai keadilan, integritas, dan keberanian moral. Karena itu, publik menanti sikap yang tegas dan terbuka dari seluruh pihak terkait agar tidak muncul kesan bahwa kasus ini dibiarkan mengambang tanpa ujung yang jelas.

Pertanyaan yang kini terus bergulir di kalangan mahasiswa bukan lagi soal apa yang terjadi pada 27 Agustus 2025. Pertanyaan terbesar justru adalah: mengapa setelah sekian lama, kepastian hukum masih belum terlihat?

Selama pertanyaan itu belum terjawab secara terbuka, selama perkembangan kasus ini belum memperoleh kejelasan yang memadai, maka kritik, sorotan, dan tuntutan transparansi dari publik akan terus berdatangan.

Publik tidak menuntut keistimewaan. Publik hanya menuntut satu hal: kepastian hukum yang adil, transparan, dan berlaku sama untuk semua.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *