Perwakilan masyarakat dari Desa Mendalo Darat dan Aur Kenali yang tergabung dalam Organisasi Rakyat (OR) Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi, menghadiri undangan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jambi.
Forum tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Mazlan, S.Kom., M.E., dan Wakil Ketua Komisi III, Ansori, S.Fil.I. Setelah mendengarkan pemaparan dari perwakilan masyarakat dan WALHI Jambi mengenai dasar penolakan terhadap pembangunan stockpile dan jalan khusus batubara di kawasan padat penduduk, diperoleh sejumlah kesepahaman penting.
Komisi III DPRD Provinsi Jambi secara tegas menyatakan akan merekomendasikan relokasi stockpile PT. Sinar Anugrah Sukses (PT. SAS), karena pembangunan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak yang akan ditanggung masyarakat dan negara di masa mendatang apabila tetap dilanjutkan.
Hasil Pembahasan Rapat Dengar Pendapat
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pembahasan RDP antara Komisi III DPRD Provinsi Jambi dan para pihak terkait, diperoleh beberapa poin sebagai berikut:
- Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan melakukan investigasi terlebih dahulu guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini dengan mengadakan rapat bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan terkait.
- Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendukung masyarakat Aur Kenali dan Mendalo Darat untuk menutup seluruh aktivitas PT. SAS di wilayah tersebut yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
- Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendukung masyarakat Aur Kenali dan Mendalo Darat untuk menutup seluruh aktivitas PT. SAS yang dapat mengintimidasi dan memprovokasi masyarakat setempat.
Direktur WALHI Jambi menyatakan bahwa sikap Komisi III yang merekomendasikan penghentian stockpile merupakan langkah penting dalam melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah konflik sosial yang lebih luas. WALHI Jambi juga menegaskan bahwa langkah konkret harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait melalui evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, kesesuaian tata ruang, serta dampak lingkungan yang berpotensi ditimbulkan.
Menurut Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi:
“WALHI Jambi akan terus mengawal dan memastikan setiap proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengutamakan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Masyarakat berhak menentukan masa depan ruang hidupnya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan industri ekstraktif.”






