Viral Dulu, Kejati Jambi Akhirnya Sita Pabrik PT MMJ untuk Kali Kedua

img 4167

Jambi, cakapcuap.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengambil langkah tegas terkait penguasaan barang sitaan pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) oleh PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ). Kamis (23/04/2026)

Asintel Kejati Jambi Muhammad Husaini mengatakan, bahwa tim Kejati telah melakukan penghentian aktivitas kegiatan terhadap sitaan pabrik kelapa sawit PT PAL di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

“Hari ini dilakukan penghentian aktivitas terhadap sitaan pabrik kelapa sawit di PT PAL. Telah dibacakan surat perintah Kajati Jambi tentang penghentian aktivitas di PT PAL,” ujarnya

Sebelumnya, pabrik milik PT PAL disita penyidik Pidana Khusus Kejati Jambi dalam perkara tindak pidana korupsi kredit investasi dan modal kerja di Bank BNI sebesar Rp 105 miliar.

Namun dalam status sitaan, pabrik tersebut ternyata dikuasai oleh PT MMJ diduga tanpa izin. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. 

Pengelolaan barang sitaan oleh PT MMJ dengan Direktur Arwin Saragih pun menuai polemik. Hakim pun menilai, pengelolaan tanpa izin dari kejaksaan maupun pengadilan merupakan perbuatan ilegal. 

Asisten Intelijen, Muhammad Husaini, menegaskan bahwa dalam perkara ini Kejaksaan Tinggi memang telah melakukan penyitaan terhadap aset PT PAL, kemudian seluruh asset- aset itu dititipkan kepada PT BNI.

Dalam perjalanannya, pihak PT MMJ ini mengajukan untuk mengoperasikan aset milik PT PAL, namun tidak mendapat izin dari pihak kejaksaan maupun dari pihak Bank BNI.

“Kami mengusulkan untuk dilakukan audit terhadap operasi PT MMJ selama proses penyitaan berlangsung,” kata Husaini, di damping Aspidsus Kejati Jambi, Adam Ohailed, (21/4/2026).

Husaini menegaskan bahwa pihaknya turut melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap dinamika di lapangan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data guna mendukung proses penegakan hukum, termasuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *