Jambi, cakapcuap.co – Dugaan praktik percaloan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan mencuat setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp385 juta akibat janji kelulusan yang tidak pernah terealisasi.
Kasus tersebut disampaikan oleh Romiyanto selaku Direktur LBH Makalam Justice Center dan kuasa hukum korban.
Menurut Romiyanto, korban diduga diyakinkan oleh seorang perempuan bernama Titin Marleni yang mengaku dekat dengan pejabat penting di Provinsi Jambi, bahkan mengklaim memiliki hubungan dengan Gubernur Jambi dan menunjukkan screenshot percakapan WhatsApp dengan kontak bernama “Aabg Haris”.
Meski demikian, Romiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak ingin persoalan tersebut menjadi fitnah terhadap Gubernur Jambi.
“Kami sangat menghormati dan mencintai Gubernur Jambi sebagai pemimpin daerah. Justru kami ingin nama beliau tetap bersih dan tidak dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” tegas Romiyanto.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin masyarakat menggiring opini seolah-olah gubernur terlibat tanpa adanya pembuktian yang jelas dan objektif.
Karena itu, Romiyanto meminta agar dilakukan klarifikasi terbuka kepada publik serta audit digital forensik terhadap screenshot percakapan WhatsApp yang beredar.
“Kalau memang itu bukan gubernur dan hanya modus penipuan, maka harus dibuktikan secara digital forensik supaya nama gubernur tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian,” ujarnya.
Romiyanto juga membenarkan bahwa antara korban dan pihak terlapor telah terjadi perdamaian. Namun menurutnya, klarifikasi tetap penting agar tidak muncul fitnah dan spekulasi liar di tengah masyarakat.






