Jambi, cakapcuap.co – Penanganan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang menyeret nama mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024, Pinto, kembali menjadi sorotan publik. Meski hasil audit investigasi disebut menemukan kerugian negara mencapai Rp652 juta, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini sudah lama masuk tahap penyidikan dan berjalan tanpa kepastian hukum. Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dalam menuntaskan perkara yang menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut.
Sejumlah kalangan menilai lambannya penanganan perkara ini dapat mencederai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, hingga hari ini perkembangan kasus nyaris tidak terdengar, sementara hasil audit investigasi yang mengungkap kerugian negara sudah mencuat ke publik.
Ironisnya, Pinto disebut masih tetap mendapatkan fasilitas sebagai anggota DPRD, meski namanya terus dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi tersebut. Kondisi ini memicu kritik keras dari masyarakat yang menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum.
Habib Hidayat Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Jambi mengatakan “Sudah dua tahun kasus ini berjalan, tetapi tidak ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apalagi hasil audit investigasi sudah menyebut adanya kerugian negara,” ungkapnya
Saya berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi, terlebih kasus yang telah menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah. Jika kasus ini terus berlarut tanpa kepastian, maka bukan hanya integritas penyidik yang dipertanyakan, tetapi juga komitmen penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi. Tegas habib
Kekecewaan juga muncul dari kalangan awak media. Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus, pihak Ditreskrimsus Polda Jambi disebut tidak memberikan jawaban maupun penjelasan resmi. Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan perkara berjalan tidak transparan.
Publik kini menanti keberanian dan ketegasan Polda Jambi untuk membuka secara terang perkembangan kasus tersebut. Transparansi dianggap penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.





