Jambi, cakapcuap.co – Dugaan praktik percaloan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan yang menyeret nama kontak WhatsApp “Aabg Haris” terus menjadi perhatian publik di Jambi. Kasus tersebut memunculkan polemik setelah korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp385 juta akibat janji penerimaan PNS yang tidak pernah terealisasi.
Aktivis anti suap, Heri Waluyo, menilai munculnya dugaan praktik jual beli kelulusan tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum.
“Kalau benar ada orang yang bisa menjual nama pejabat dan menjanjikan masuk Kejaksaan dengan bayaran ratusan juta rupiah, ini tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Publik pasti bertanya-tanya apakah praktik seperti ini memang sudah lama terjadi,” ujar Heri Waluyo.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan bernama Titin Marleni diduga menawarkan bantuan agar anak korban dapat diterima menjadi PNS di lingkungan Kejaksaan dengan alasan adanya penggantian pegawai yang pensiun.
Untuk meyakinkan korban, Titin disebut mengaku dekat dengan pejabat penting di Provinsi Jambi, termasuk mengklaim memiliki hubungan dekat dengan Gubernur Jambi dan menyebut anaknya merupakan ajudan gubernur.
Dalam perkembangannya, korban juga disebut diperlihatkan screenshot percakapan WhatsApp dengan kontak bernama “Aabg Haris” yang disebut-sebut sebagai Gubernur Jambi.
Menurut Heri Waluyo, keberadaan screenshot tersebut membuat persoalan ini tidak lagi dipandang sekadar dugaan penipuan biasa.
“Yang menjadi persoalan besar bukan hanya kerugian korban. Tetapi bagaimana nama pejabat bisa dipakai untuk meyakinkan masyarakat bahwa masuk Kejaksaan bisa diurus lewat uang dan koneksi,” katanya.
Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap percakapan WhatsApp tersebut untuk memastikan siapa pihak sebenarnya di balik komunikasi yang beredar.
“Kalau memang itu murni penipuan dan tidak ada kaitan dengan pejabat, maka harus dibuktikan secara digital forensik agar publik mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Kuasa Hukum Diduga Pelaku Percaloan Bantah Keterlibatan Gubernur
Di sisi lain, pengacara Elas Anra Dermawan, S.H., selaku kuasa hukum dari pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut, juga angkat bicara.
Ia dengan tegas membantah spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan Gubernur Jambi.
“Permasalahan ini telah diselesaikan sendiri oleh klien kami dan korban. Tidak ada kaitan apa pun dengan Gubernur Jambi, dan hal tersebut murni merupakan persoalan pribadi dari klien kami,” tegas Elas Anra Dermawan.
Menurutnya, munculnya narasi yang menyeret nama kepala daerah dalam perkara tersebut merupakan framing yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Elas juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai mencoba menggiring persoalan pribadi menjadi isu politik pemerintahan.
Meski demikian, polemik terkait screenshot percakapan WhatsApp dan dugaan pencatutan nama pejabat daerah masih terus menjadi perhatian publik.
Sementara itu, sejumlah pihak mendorong agar persoalan tersebut dibuka secara terang melalui pemeriksaan digital forensik sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.






