Jambi, cakapcuap.co – Sutrisno Bayu Mursalin menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum di Indonesia masih memiliki mekanisme dan integritas untuk berjalan secara objektif, berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. Hal tersebut disampaikannya di tengah dinamika yang berkembang terkait perkara yang sedang ia hadapi.
Menurut Sutrisno, hukum seharusnya berdiri di atas kebenaran dan dijalankan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Ia menilai bahwa setiap proses penegakan hukum perlu dijaga agar tetap berada pada koridor yang semestinya, tanpa dipengaruhi oleh tekanan maupun opini yang berkembang di ruang publik.
“Saya meyakini bahwa hukum di negeri ini memiliki prinsip dan integritas untuk berjalan secara objektif. Proses hukum harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan oleh tekanan ataupun dinamika di luar substansi perkara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutrisno menegaskan bahwa dirinya memilih untuk menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan kepercayaannya kepada aparat penegak hukum untuk dapat bekerja secara profesional, proporsional, serta berlandaskan ketentuan yang berlaku.
“Saya menghormati seluruh proses yang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai dan memutuskan perkara ini secara profesional,” lanjutnya.
Dalam konteks perkara yang ia alami, Sutrisno menegaskan posisinya sebagai pihak yang menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan dan keadilan. Ia pun berkomitmen untuk mengikuti proses tersebut hingga selesai.
“Saya berkomitmen untuk mengikuti proses ini sampai tuntas, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum sekaligus upaya untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keadilan tidak ditentukan oleh seberapa besar tekanan yang muncul di ruang publik, melainkan oleh kekuatan fakta dan pembuktian di hadapan hukum. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pada akhirnya, saya percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Hukum akan berbicara sebagaimana mestinya, dan keadilan akan berdiri pada tempatnya,” tutup Sutrisno.





