Wisata Kerinci Dipungut Retribusi, HMI STIE-SAK Pertanyakan Kemana Anggarannya?

img 20260708 wa0000

Jambi, cakapcuap.co—Ketua Umum HMI Komisariat STIE-SAK Sungai Penuh, Ismail Arifdal, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang bersumber dari retribusi wisata di Kabupaten Kerinci. Kritik tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya objek wisata di kabupaten Kerinci salah satu diantaranya air terjun telun berasap yang dinilai belum memiliki fasilitas yang memadai meskipun pengunjung diwajibkan membayar tiket masuk dan biaya parkir.

Menurut Ismail, berbagai persoalan masih mudah ditemukan di sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kerinci, salah satu diantaranya adalah air terjun telun berasap yang kondisinya sangat memprihatinkan mulai dari kebersihan yang kurang terjaga, toilet umum yang tidak layak, area istirahat yang sudah terbengkalai, dan mirisnya lagi ada bangunan – bangunan yang sudah ditumbuhi oleh rumput liar, hingga layak disebut rumah hantu.

“Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat sangat sederhana, ke mana anggaran yang berasal dari retribusi wisata selama ini digunakan? Sebab fakta di lapangan menunjukkan masih banyak fasilitas yang jauh dari kata layak. Jangan sampai masyarakat menilai retribusi hanya menjadi beban bagi pengunjung tanpa diikuti peningkatan pelayanan yang nyata,” tegas Ismail.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya komitmen pemerintah dalam membangun sektor pariwisata secara berkelanjutan. Padahal, Kerinci memiliki potensi wisata alam yang besar dan menjadi salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Provinsi Jambi.

“Kerinci dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Namun potensi itu tidak akan berkembang maksimal jika pengelolaannya tidak dilakukan secara serius. Wisatawan datang bukan hanya untuk menikmati pemandangan, tetapi juga mengharapkan kenyamanan, keamanan, dan fasilitas yang memadai,” ujarnya.

HMI Komisariat STIE-SAK mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola objek wisata serta membuka informasi penggunaan dana retribusi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

“Retribusi yang dipungut dari masyarakat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan. Pemerintah tidak cukup hanya menarik pungutan, tetapi juga wajib memastikan kualitas pelayanan dan fasilitas di setiap destinasi wisata terus ditingkatkan.” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *